Mata pelajaran PPKn diselenggarakan bertujuan untuk menumbuhkembangkan semua potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia yang memiliki jati diri selaras dengan nilai-nilai Pancasila. Dengan jati diri yang khas ini, diharapkan peserta didik dapat menjadi warga negara cerdas yang memiliki semangat kebangsaan, cinta tanah air, dan integritas yang tinggi.
Merdeka Mengajar |
Sasaran pembelajaran PPKn pada jenjang sekolah dasar adalah mengembangkan potensi peserta didik dalam seluruh dimensi kewarganegaraan, yakni: (1) pengetahuan kewarganegaraan; (2) sikap kewarganegaraan termasuk keteguhan, komitmen dan tanggung jawab kewarganegaraan; (3) keterampilan kewarganegaraan termasuk kecakapan dan partisipasi kewarganegaraan. Ketiga dimensi kewarganegaraan tersebut harus terinternalisasikan dalam setiap elemen pembelajaran pada setiap jenjang. Pada pembelajaran PPKn di kelas IV Sekolah Dasar, setiap elemen pembelajaran secara eksplisit sudah mengandung tiga dimensi kewarganegaraan tersebut, sehingga tujuan mata pelajaran PPKn sebagaimana digariskan oleh Undang-Undang RepubIik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dapat diwujudkan.
Adapun elemen pembelajaran PPKn di kelas IV dan capaian pembelajaran pada setiap elemen adalah sebagai berikut:
1.
Pancasila
1.
Menjelaskan makna sila-sila Pancasila serta dapat memberikan contoh sikap dan
perilaku yang sesuai dengan sila-sila Pancasila.
2.
Mempraktikkan nilai-nilai Pancasila secara individual di kelas sesuai dengan
perkembangan peserta didik dan konteks sekolah (beberapa contoh; meminta maaf,
berterima
kasih, meminta tolong, cuci tangan, mengantri, merapikan tempat duduk, dan
sebagainya.
3.
Memahami harapan kelompok terhadap dirinya untuk mencapai tujuan kelompok.
4.
Mensimulasikan bagaimana kebutuhan dirinya membutuhkan orang lain untuk
memenuhinya.
5.
Mengidentifikasi hal yang dianggap berharga dan penting bagi teman, keluarga
dan orang lain yang dikenali peserta didik.
2. Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
1.
Mengidentifikasi dan menuliskan aturan-aturan yang harus diketahui di sekolah,
rumah, dan lingkungan sekitar serta mematuhinya.
2.
Mengidentifikasi dan menyebutkan hak dan kewajiban peserta didik di sekolah dan
di rumah.
3.
Menyampaikan pendapat secara runut, sistematis dan logis, dan mendengarkan
ketika teman atau guru berbicara.
4.
Membandingkan dan mencari titik persamaan antar sesama peserta didik tentang
aturan-aturan yang perlu ada di kelas disertai dengan hukuman dan
penghargaannya, untuk kemudian disepakati bersama.
3.
Bhinneka Tunggal Ika
1.
Mengenali karakteristik fisik dan non-fisik orang dan benda yang ada di
lingkungan sekitarnya.
2.
Memahami bahwa kebinekaan dapat memberikan kesempatan untuk mendapatkan
pengalaman dan pemahaman yang baru.
4.
Negara Kesatuan Republik Indonesia
1.
Peserta didik dapat mengenal lingkungan rumah, sekolah, lingkungan (RT/RW/desa/kelurahan
dan kecamatan) sebagai bagian tidak terpisahkan dari wilayah NKRI.
Belum ada tanggapan untuk "Capaian Pembelajaran PPKn Kelas 4 SD Kurikulum 2021"
Post a Comment
Dilarang membagikan link judi, pornografi, narkoba, dan kekerasan. Terimakasih.