Assalamu ‘Alaykum Warahmatullahi Wabarakatuh
اَلْحَمْدُ
لِلَّهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ، وَلاَ حَوْلَ وَلاَ
قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لاَ
شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
Istilah jihad (berasal dari kata juhd dan jahd) berarti
kekuatan, kemampuan, kesulitan, dan kelemahan. Kata ini terulang sebanyak 41
kali dalam Al-Qur’an. Pengertian kata jihad disini menggambarkan bahwa dalam
melakukan jihad dibutuhkan kekuatan, baik fisik, ekonomi, psikologi, dan diplomasi
politik. Dalam Al-Qur’an istilah jihad seringkali berhadapan dengan resiko
kesulitan dan kelelahan dalam pelaksanaannya. Untuk itulah maka jihad dapat
diartikan sebagai perjuangan secara sungguh-sungguh mengerahkan segala potensi
dan kemampuan yang dimiliki untuk mencapai tujuan, khususnya dalam melawan
musuh atau dalam mempertahankan kebenaran, kebaikan dan keluhuran.
Pada satu sisi jihad bisa berarti berjihad dalam rangka
berperang melawan musuh-musuh Islam, termasuk di dalamnya perang fisik mengangkat
senjata menghadapi musuh-musuh Islam. Untuk pengertian ini kita dianjurkan
untuk mempersiapkan diri, di antaranya petunjuk Nabi agar kita mengajari
anak-anak kita agar pandai memanah. Namun pada sebagian ayat yang menggunakan
kata jihad bukan berarti perang. Seperti QS. al-Ankabut : 6 dan 69, serta QS. 25/al-Furqan : 52. Yang
termasuk ayat-ayat Makkiyah (turun di
Makkah). Rasulullah ketika di Mekkah
tidak pernah melakukan kontak senjata dengan orang-orang kafir. Bahkan ketika
orang-orang musyrik mengadakan tekanan dan penyiksaan terhadap orang Islam,
umat Islam di bawah pimpinan Nabi tidak membalas mereka dengan senjata. Nabi
berucap : “bersabarlah kalian, karena aku belum mendapat perintah untuk
berperang”.
Dengan demikian jelaslah bahwa ayat-ayat tentang jihad
tidak dapat dipahami maknanya hanya dengan melakukan perang (angkat
senjata). Berdasarkan keterangan dari
ayat Al-Qur’an justru semakin banyak bertambahnya penduduk yang menganut Islam
pada zaman Nabi, karena kelompok kaum muslimin membalas mereka dengan
penjelasan ajaran-ajaran Al-Qur’an secara rasional dan prikemanusiaan. Abdul
Rahman al-Mabarkafuri mengetengahkan berbagai penafsiran berkaitan dengan kata
fi sabilillah yang sering mengiringi kata jihad. Sebagai ulama memahaminya
sebagai ketaatan kepada Allah (tha’at Allah) dan mengharap ridha Allah
(ibtigha’a mardhatillah) , dan sebagian lagi menyebutkan sebagai berperang
memperjuangkan agama Allah (li i’lai kalimatillah ).
Dari kajian mengenai muatan kata jihad dalam Al-Qur’an di
atas, dapat kita lihat bahwa yang paling pokok dari makna jihad itu adalah
perjuangan secara sungguh-sungguh mengerahkan segala potensi dan kemampuan
untuk: mempertahankan agama Allah dan mencapai ridha Allah.
Tegaknya agama Allah maksudnya adalah tegaknya kebenaran
ajaran Islam meliputi nilai-nilai Islam dalam berekonomi, berpolitik, ilmu dan
berbudaya. Maka menjaga kelestarian nilai-nilai itu adalah bagian yang tidak
kalah pentingnya dari peperangan menyebarkan Islam yang dilakukan Nabi dan para
sahabatnya. Dalam tataran ini, maka kesungguhan kerja keras serta terencana
untuk memberdayakan umat adalah juga jihad sebab dengan keberdayaanlah ajaran
Allah dapat ditegakkan. Dengan demikian
upaya kita secara sungguh-sungguh menangani tugas-tugas kita, apapun profesi
kita. Firman Allah yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu
Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang
pedih? (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan
Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu
mengetahuinya” (QS.As-Shaf:10-11)
Wassalamu ‘Alaykum Warahmatullahi Wabarakatuh
Belum ada tanggapan untuk "Ceramah: Jihad Mempertahankan Agama Allah Dan Mencapai Ridha Allah"
Post a Comment
Dilarang membagikan link judi, pornografi, narkoba, dan kekerasan. Terimakasih.