Prosedur Paspor Baru |
Persyaratan Pembuatan Paspor | Biaya Pembuatan Paspor
Pada postingan kali ini saya
ingin berbagi pengalaman bagaimana membuat paspor baru mulai dari persyaratan
yang harus disediakan dan langkah-langkahnya. Saya membuat paspor untuk
kepentingan liburan dan membuatnya di kantor imigrasi Tasikmalaya. Walaupun
saya orang Bandung, ternyata membuat paspor bisa dimana saja.
|
Paspor Indonesia |
A. Persyaratan Membuat Paspor
• Untuk dewasa
1. E-KTP
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Akta Kelahiran/Ijazah/ Surat
Baptis
4. Akta Kawin/Buku Nikah
5. Surat Pewarganegaraan
6. Surat penetapan ganti nama
Catatan:
• Semua persyaratan di atas
dicopi dalam ukuran A4 dan dibawa aslinya. Jadi walaupun copiaan KTP tidak
perlu digunting sesuai ukuran KTP, cukup di kertas A4.
• Semua dokumen di atas harus
memuat data yang sama terutama nama, tempat lahir, tanggal lahir dan nama orang
tua. Bagi yang ada perbedaan data di dokumen di atas misalnya beda tanggal
lahir atau beda nama walaupun cuma huruf sebaiknya perbaiki dari sekarang.
• Dokumen pada poin 1 dan 2
adalah dokumen wajib, sedangkan pada poin 3 dan 4 bisa memilih salah satunya.
Saya sarankan bawa semua dokumen yang diperlukan untuk jaga-jaga. Persyaratan
nomor 5 adalah bagi WNA yang menjadi WNI dan persyaratan nomor 6 adalah bagi
yang pernah ganti nama.
• Untuk anak-anak
Persyaratan ini berlaku bagi anak
di bawah 17 tahun dan tentunya belum mempunyai KTP.
1. E-KTP orang tua
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Akta kelahiran/surat baptis
4. Akta Kawin/Buku Nikah orang
tua
5. Surat penetapan ganti nama
Selain persyaratan di atas, ada
beberapa hal yang harus dipersiapkan diantaranya:
1. Materai 6000
2. Pulpen tinta hitam
3. Data nama dan TTL orang tua
serta nomor HPnya.
4. Nama dan alamat
Perusahaan/Sekolah serta nomor kantornya.
5. Uang Rp. 350.000
B. Langkah-langkah Pembuatan
Paspor
1. Mendapatkan nomor antrian
secara online
Jadi kita tidak bisa langsung
datang ke kantor imigrasi secara langsung, kita harus punya dulu nomor antrian.
Cara mendapatkan nomor antrian adalah dengan mengunjungi website antrian.imigrasi.go.id
atau melalui aplikasi Layanan Paspor Online yang bisa didownload di Play
Store. Daftar dengan menggunakan email atau kalau di aplikasi menggunakan akun
Google dan isi data sesuai KTP masing-masing dan klik simpan.
|
Aplikasi Antrian Paspor |
Selanjutnya kita masuk ke menu
antrian paspor. Pilih kanim (kantor imigrasi) yang akan kita tuju serta pilih
hari dan jamnya. Setiap harinya kuota pendfataran dibatasi sampai 150 orang,
ada pula yang sampai 200 orang. Ingat! Pembukaan daftar paspor dibuka setiap
jum’at jam 14.00 sampai jam 16.00. Untuk kantor imigrasi yang masih menyediakan
kuota biasanya pendaftaran diperpanjang.
Apabila berhasil mendapat kuota
pendaftar, kita mendapatkan barkode yang harus disimpan di HP atau bisa juga
diprint. Barkode ini nanti harus ditunjukan ke petugas imigrasi.
Sebenarnya saya ingin mendaftar
di kanim Bandung supaya dekat. Karena saya daftarnya jum’at jam 15an saya tidak
dapat kuota yang di Bandung. Telat satu jam saja kuota sudah penuh. Untuk kanim
di kota-kota besar sangat padat pendaftarannya.
2. Datang ke kantor imigrasi pada
waktu yang telah kita pilih
3. Setelah tiba di kantor
imigrasi segera ke pemberkasan
Kalau di kanim Tasikmalaya,
pemberkasan ada di koperasi. Mintalah formulir dan surat pernyataan. Kalau
pengambilan paspor ingin di kirim lewat POS, minta juga surat kuasa dan
amplopnya. Biayanya cuma Rp. 1.000. Saya juga menggunakan fasilitas POS untuk
mengambil paspor. Soalnya jauh kalau harus ke Tasik lagi. Saya kurang tahu
kalau di kanim lain ada POS atau tidak.
4. Isi formulir, surat penyataan
dan surat kuasa
Isi semua isian formulir, surat
pernyataan dan surat kuasa dengan huruf kapital. Teliti dengan saksama sebelum
mengisi. Bubuhkan materai di surat pernyataan dan surat kuasa. Kalau ada yang
belum difahami, silakan tanyakan ke petugas.
5. Masuk ke ruang pelayanan dan
tunjukan barkode ke resepsionis
Resepsionis akan memberikan nomor
antrian dan memberikan map kuning. Masukan formulir, surat pernyataan dan semua
persyaratan ke map kuning.
6. Validasi data
Kita akan dipanggil sesuai nomor
antrian. Disana data yang kita berikan akan divalidasi. Proses ini tidak lama
kalau data yang kita berikan sesuai semuanya. Apabila validasi data selesai,
kita akan diberikan nomor antrian untuk wawancara.
7. Wawancara, photo dan rekam
sidik jari
Pada saat wawancara biasanya
ditanya untuk keperluan apa kita membuat paspor. Pada saat wawancara saya
menjawab untuk liburan ke Singapura yang rencananya akhir tahun selama 3-4
hari. Terkadang ditanyakan pula tentang data yang kita berikan seperti nama,
TTL dan alamat. Pertanyaannya lumayan detail, jadi persiapkan saja jawabannya.
Proses selanjutnya adalah
pengambilan photo dan rekan sidik jari. Apabila sudah selesai kita diberikan
bukti pembuatan paspor.
8. Pembayaran pembuatan paspor
Biaya pembuatan paspor adalah
Rp.350.000. Biasanya melalui bank yang ada dilingkungan kantor imigrasi. Kalau
di kanim Tasikmalaya melalui POS yang ada di dalam kantor. Serahkan bukti
pembuatan paspor tadi kepada petugasnya. Setelah pembayaran kita akan menerima
resi yang berguna untuk pengambilan paspor.
Karena saya ingin paspornya
dikirim lewat POS, saya katakan kepada petugas POS disana untuk dikirm lewat
POS. Saya serahkan juga surat kuasa yang telah diisi materai dan alamat yang
dituju serta nomor HP untuk konfirmasi. Biaya kirimnya Rp.30.000.
Kalau sudah melakukan pembayaran,
kita tinggal nunggu paspor jadi. Biasanya harus menunggu 3-7 hari. Nanti
petugasnya akan menginformasikan kapan selesainya.
9. Pengambilan paspor
Datang lagi ke kantor imigrasi
pada waktu yang telah ditentukan dengan membawa resi pembayaran. Bilang ke
resepsionis mau mengambil paspor. Setelah kita mengambil paspor, kita harus
mengcopi paspor tersebut dan menyerahkan copiannya ke petugas.
Kalau pengambilan paspor
diwakilkan oleh orang lain, maka harus ada surat kuasa dan membawa KTP yang
bersangkutan.
Karena saya pengambilan paspornya
lewat POS, ya tinggal tunggu saja di rumah.
10. Selesai
Belum ada tanggapan untuk "Cara Membuat Paspor Baru (Prosedur, Persyaratan dan Biaya)"
Post a Comment
Dilarang membagikan link judi, pornografi, narkoba, dan kekerasan. Terimakasih.